MENCURI GEGARA CANDU NARKOBA, POLISI : PELAKU RESIDIVIS

MENCURI GEGARA CANDU NARKOBA, POLISI : PELAKU RESIDIVIS


TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA -  Seorang pria berinisial FR (45) warga Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya nekat mencuri barang milik SDN 02 Sungai Raya demi keinginannya membeli Narkoba jenis sabu.


Akibat perbuatan pelaku pihak SDN 02 Sungai Raya mengalami kerugian sebesar Rp. 15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polres Kubu Raya.

Adapun barang milik sekolahan yang dicuri oleh pelaku berupa, Modem Wifi, Fingerprint, Kamera CCTV, Speaker Aktif, 1 unit TV merk SHARP 32 in, 1 Unit Power Supply, 1 unit Wireless dan Receiver CCTV.


Saat dikonfirmasi, Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade membenarkan kejadian tersebut. Pelaku melakukan pencurian di SDN 02 Sungai Raya yang berlokasi di Jalan Prona Desa Kapur Kecamatan Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya sebanyak dua kali.


" Pelaku diciduk Jatanras Polres Kubu Raya pada Sabtu (25/11/23) di Jalan Tanjung Raya Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya saat hendak menuju kampung beting Kecamatan Pontianak Timur. Saat dilakukan interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya, bahwa benar ia adalah pelaku pencurian barang milik SDN 02 Sungai Raya, dan perbuatan tersebut dilakukannya dua kali dengan cara merusak pintu ruangan guru,"kata Ade, Rabu (29/11/23).


Setelah pengakuan itu terucap dari mulut pelaku, FR langsung diamankan ke Polres Kubu Raya untuk dilakukannya penyelidikan lebih lanjut oleh Tim Pidum Sat Reskrim Polres Kubu Raya.


" Dihadapan penyidik, FR yang merupakan residivis kejahatan yang sama mengakui bahwa ia melakukan pencurian gegara kecanduan Narkoba jenis sabu yang sudah dikonsumsinya kurang lebih setahun, FR yang bekerja serabutan ini tidak memiliki uang lagi untuk membeli sabu, demi mendapatkan barang haram tersebut ia rela melakukan Tindak Pidana Pencurian," terang Ade  


Ade menambahkan, Barang bukti tersebut ditukarkan dengan Narkoba jenis sabu di kampung beting Kecamatan Pontianak Timur.


" Barang curian tersebut ditukarkan FR dengan sabu dan sampai saat ini Jatanras Polres Kubu Raya dan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan terhadap pria berinisial GW yang menerima barter sabu dengan barang curian," tegas Ade.    


PenuliAs : Humas_ReKR

Editor : Aiptu Ade


Call Centre NAMPONG KELOH Polres Kubu Raya :

Instagram @polreskuburaya/@kapolreskuburaya

Email polreskuburaya@gmail.com

WhatsApp 08115684456


#KRGassNoLimit

#KRLove,Care&Share

#SalamPRES

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Supervisi Sespimma Lemdiklat Polri Tahun 2023, Kunjungi Polres Kubu Raya

Wakapolres Kubu Raya Hadiri Kegiatan Komunikasi Sosial dengan Aparat Pemerintah di Kodim 1207/Pontianak

Mempererat Hubungan Silahturahmi Antara Ormas dan Polri, Kapolres Kubu Raya Kunjungi Muhammadiyah Kubu Raya Bahas Kamtibmas