Polisi Ciduk DE Alias Dekol, Kapolres Kubu Raya : Tidak ada Tempat bagi pelaku kejahatan di Kabupaten Kubu Raya

Polisi Ciduk DE Alias Dekol, Kapolres Kubu Raya : Tidak ada Tempat bagi pelaku kejahatan di Kabupaten Kubu Raya Kubu Raya, Polda Kalbar - Patut diapresiasi, Jatanras Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus pencurian di wilayah Hukum Polres Kubu Raya, keberhasilan ini tak luput atas kerjasama Tim Jatanras Polres Kubu Raya bersama Tim Jatanras Polresta Pontianak Kota. DE Alias Dekol ditangkap atas kasus pencurian 1 Unit Sepeda Motor Trail Merk HONDA CRF warna merah putih KB 6327 M milik PT. AAN yang terjadi pada Selasa 17 Januari 2023 lalu. Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade membenarkan pengungkapan Kasus tersebut, Ade mengatakan, DE merupakan satu jaringan dengan WO. " WO adalah pelaku pencurian 1 unit mobil DAIHATSU SIGRA-R DELUXE 1.2 MT KB 1715 MH Tahun 2020 warna Merah Solid bersama RI yang sudah diamankan di Polsek Sungai Raya pada Kamis tanggal 19 Januari 2023, TKP nya di Jalan Merdeka Dua Desa ...