*BNNP Berhasil Mengamankan Narkotika Jenis Shabu Sebanyak 31 Kilogram*



Selasa, 7 Juni 2022


*Pengungkapan Jaringan Peredaran Gelap Narkoba Di Wilayah Kalbar*


*BNNP Berhasil Mengamankan Narkotika Jenis Shabu Sebanyak 31 Kilogram*


Pontianak,Kalbar - Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Pol Asep Safrudin Hadiri Press Release Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Barat Kasus Pengungkapan Jaringan Peredaran Gelap Narkoba Di Wilayah Kalimantan Barat,Selasa(7/6/2022).


Press Release Di Pimpin Oleh Brigjen Pol Budi Wibowo menjelaskan dalam modus operandi para tersangka menyelundupkan narkotika jenis shabu dari kecamatan paloh kabupaten sambas melalui jalur darat dengan menggunakan kendaraan roda empat masuk menuju ke kota pontianak.


"Dalam Pengungkapan kasus narkotika pada tgl 3 Juni 2022 pihak BNN bekerja sama dengan Dit Narkoba Polda Kalbar dan Bea Cukai Kalbar mengamankan 6 orang tersangka dengan barang bukti sebanyak 31 Kilogram narkotika jenis Shabu atau senilai sekitar 9,3 Miliar Rupiah",Ujar  Budi. 


Dengan jumlah barang bikti yang di amankan maka BNNP Kalbar telah berhasil menyelamatkan masyarakat Kalbar sekitar 124.792 orang dari penyalahgunaan narkotika jenis shabu tersebut dengan perbandingan 1 gram shabu dapat di gunakan sekirar 4-5 orang.


Penulis : Bripda Amiril 


Salam Hormat kami

Humas Polda Kalbar


Wassalammualaikum Wr.Wb


Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H.

Kabidhumas Polda Kalbar


Email: bidhumaspoldakb@gmail.com

Twitter : @BidhumasKalbar

FB : Bidhumas Polda Kalbar

IG : @pnc_poldakalbar

YouTube : PNC_PoldaKalbari

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kejadian Tak Menyenangkan di Bandara Supadio: Penumpang Laporkan Pemerasan

Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Uang Penjualan Sepeda Motor

Itwasum Polri Pastikan Kinerja Optimal di Polres Kubu Raya, Landak, dan Kapuas Hulu