Komplotan Empat Pencuri Puluhan Jerigen Rancun Rumput Milik Perusahaan di Tangkap Polisi
Komplotan Empat Pencuri Puluhan Jerigen Rancun Rumput Milik Perusahaan di Tangkap Polisi Kubu Raya, Polda Kalbar - Kepolisian Sektor Sungai Ambawang Jajaran Polres Kubu Raya, menangkap empat orang tersangka kasus pencurian 20 Jerigen racun rumput milik perusahaan Kelapa Sawit PT. KSP ( Kalimantan Sumber Permai) yang berlokasi di Dusun Lintang Batang Desa Teluk Bakung KM.50 Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat. Peristiwa itu diadukan oleh pihak perusahaan ke pihak Kepolisian Sektor Sungai Ambawang pada hari Jumat tanggal 30 Desember 2022 tahun lalu, denga kerugian sebesar Rp.28.000.000,- (Dua Puluh Delapan Juta Rupiah). Sulitnya informasi dan jaunya TKP tidak membuat mundur pihak kepolisian untuk mengungkap perkara tersebut, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada hari Kamis tanggal 2 Februari 2023 jam 16.00 Wib Satuan Reserse Polsek Sungai Ambawang berhasil mengamankan pria berinisial MO (31) warga Kuala Mandor A dirumahnya. Kapolres Kub...